Semoga penulis maupun pembaca terhindar dari tindakan tersebut.
Barangkali sebagian dari kalian lebih pandai dalam mengemukakan alasannya daripada lawannya, karena itu aku memutuskan perkara untuknya.
Contohnya, kerja kita sebagai mekanik.
Selepas dari ayat-ayat puasa Allah kemudian menjadikan ayat setelahnya larangan memakan harta orang lain dengan cara yang bathil; karena sesungguhnya perkara ini telah diharamkan sepanjang masa dan dimanapun kejadiannya, berbeda halnya dengan makanan dan minuman dan seakan-akan dikatan kepada orang yang berpuasa : wahai kamu yang telah taat kepada perintah tuhanmu dan telah meninggalkan makan dan minum pada siang hari saja, maka taatilah pula perintah tuhanmu untuk tidak memakan harta-harta orang lain dengan cara yang bathil, karena sesungguhnya hal itu diharamkan dalam segala keadaan, dan sama sekali tidak diperbolehkan pada waktu-waktu apapun.